Peranan impor dan ekspor menjadi salah satu kegiatan penting dalam perdagangan antara negara. Sebab, hal ini guna menunjang perekonomian suatu negara. Sehingga, melalui kegiatan tersebut terjadilah perdagangan internasional.
Impor dan ekspor memiliki pengertian yang berbeda. Sederhananya, impor berkaitan dengan membeli suatu barang atau jasa dari luar negeri. Sedangkan, ekspor adalah aktivitas yang menjajakan barang atau jasa ke luar negeri. Impor dan ekspor umumnya biasa dilakukan oleh beberapa negara termasuk di Indonesia.
Penjelasan Impor dan Ekspor
Impor dan ekspor banyak diketahui sebagai transaksi jual beli antar suatu negara. Akan tetapi, ternyata impor dan ekspor tidak hanya sekadar transaksi jual beli saja lho.
Yuk, ketahui informasi lebih lanjut dari impor dan ekspor.
1. Impor
Jika dilansir dari Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor menjadi suatu kegiatan yang memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Pabean sendiri merupakan daerah yang dimiliki oleh Indonesia yang terdiri atas udara, laut, hingga darat, serta wilayah-wilayah tertentu yang dicantumkan dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Pemasukan produk atau jasa biasanya dilakukan lantaran memiliki tujuan untuk diedarkan daerah lalu lintas bebas atau dalam negeri.
Umumnya, barang-barang yang diimpor adalah barang yang tidak dapat diproduksi oleh suatu negeri. Tentu saja, kegiatan impor barang dilakukan agar mendapatkan keuntungan. Biasanya, keuntungan yang diperoleh bisa berupa harga yang lebih murah ketika dijual kembali.
Namun, tidak semua hal bisa diimpor. Ada beberapa barang yang dilarang untuk diimpor dan telah diatur dalam kebijakan perdagangan internasional. Misalnya, senjata api, obat terlarang, barang dengan unsur pornografi, hingga binatang langka.
Selain itu, pihak yang melakukan impor disebut dengan importir. Lalu, jika importir mengimpor suatu barang dengan jumlah yang banyak, maka harus didampingi oleh pihak bea cukai. Kemudian, pemerintah juga akan menarik pajak impor dari setiap barang yang diimpor.
Lalu, untuk manfaat dari impor adalah dapat memenuhi kebutuhan suatu proses untuk negeri.
Baca Juga: 5 Tanda Pengiriman Kargo adalah Ekspedisi yang Pas Buatmu
2. Ekspor
Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor adalah suatu aktivitas yang mengeluarkan barang dari daerah pabean. Biasanya, suatu negara yang melakukan ekspor lantaran kebutuhan negaranya sudah terpenuhi. Selain itu,pada proses ekspor suatu negara wajib mengikuti kebijakan dari negaranya, baik dilakukan melalui udara, laut, atau darat. Manfaat dari ekspor adalah bisa menambah pemasukan negara hingga meningkatkan pendapatan masyarakat.
Orang yang melakukan ekspor biasanya disebut dengan eksportir. Agar dapat menjadi eksportir tidak sembarangan, melainkan harus terdaftar secara resmi dalam suatu instansi negara.
Tujuan dari Impor dan Ekspor
Seperti diketahui, impor dan ekspor sangat berpengaruh bagi perekonomian suatu negara. Masing-masing negara yang terlibat impor dan ekspor juga sama-sama diuntungkan, terlebih ketika barang yang dibutuhkan tidak diproduksi di suatu negara.
Impor dan ekspor juga memiliki beberapa tujuan, seperti meningkatkan keuntungan hingga memenuhi kebutuhan. Yuk, simak tujuan dari impor dan ekspor berikut ini.
1. Tujuan Aktivitas Impor
- Tujuan dari impor yang pertama mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Terlebih ketika suatu produk yang diimpor merupakan barang yang tidak atau mengalami kekurangan di suatu wilayah tertentu
- Selanjutnya, tentu saja dengan adanya impor akan meningkatkan devisa negara lantaran adanya transaksi melalui bea cukai
- Seperti diketahui, tidak semua negara mampu memproduksi teknologi yang canggih. Oleh karena itu, tujuan dari impor yakni mendapatkan teknologi yang lebih modern
2. Tujuan Aktivitas Ekspor
- Tujuan dari ekspor tentu membuat suatu negara dapat memanfaatkan kapasitas berlebih dari suatu produk. Sehingga, negara tersebut mampu mengendalikan harga produk ekspor di negaranya
- Dengan adanya ekspor, suatu negara mampu menumbuhkan perluasan pasar domestik hingga devisa. Tentu saja, hal ini bermanfaat untuk membuka peluang baru di pasar global
- Tujuan terakhir dari ekspor adalah dapat membuka banyaknya lapangan pekerjaan baru
Faktor yang Mempengaruhi Komoditi Impor dan Ekspor
Agar bisa melakukan aktivitas impor dan ekspor, perlu adanya sebuah komoditi. Komoditi sendiri adalah barang atau jasa yang mampu memenuhi konsumen. Umumnya, komoditi harus memiliki nilai yang unggul. Hal ini agar bisa menjadi alasan untuk melakukan kegiatan impor dan ekspor.
Baca Juga: Minim Risiko, Apa Itu Grosir: Pengertian dan Jenis
Selain itu, ada tiga faktor yang juga mempengaruhi kegiatan impor dan ekspor. Apa saja? Yuk, simak informasinya sebagai berikut.
1. Alam
Salah satu faktor yang memengaruhi komoditi impor dan ekspor yakni faktor alam atau kondisi geografis suatu negeri. Misalnya, Indonesia mampu menanam pohon karet dengan subur lantaran memiliki kondisi geografis yang mumpuni dan juga iklim yang tropis. Selain itu, Negara timur tengah yang memiliki iklim subtropis mampu menanam pohon kurma dengan subur.
2. Teknologi
Teknologi juga mempengaruhi komoditi dalam impor dan ekspor. Sebab, makin canggih teknologinya, maka makin bagus barang yang dihasilkan. Tak hanya itu, dengan teknologi yang canggih, proses produksi juga cepat terselesaikan. Sehingga, teknologi menjadi salah satu faktor yang penting untuk menciptakan suatu keunggulan dari komoditi.
3. Biaya Produksi
Tak hanya faktor alam dan teknologi, rupanya biaya produksi juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi komoditi impor dan ekspor. Hal ini lantaran jika semakin rendah biaya produksi, maka harga suatu barang bisa sangat murah. Tentu saja, harga yang murah mampu menarik importir.
Produk Barang yang dilarang Impor dan Ekspor
Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021, ada beberapa batang yang dilakukan impor dan ekspor. Berikut beberapa di antaranya.
- Dilarang ekspor bidang kehutanan
- Dilarang ekspor bidang pertanian
- Dilarang ekspor pupuk subsidi
- Dilarang ekspor pertambangan
- Dilarang ekspor cagar budaya
- Dilarang ekspor sisa dan skrap logam
Selanjutnya beberapa barang ini dilarang untuk diimpor, antara lain sebagai berikut.
- Dilarang impor gula dengan jenis tertentu
- Dilarang impor beras dalam jenis tertentu
- Dilarang impor bahan perusak ozon
- Dilarang impor barang berbasis pendingin
- Dilarang impor kantong bekas, karung bekas, hingga pakaian bekas
- Dilarang impor limbah berbahaya dan beracun atau limbang B3. Selain itu, juga limbah non bahan berbahaya dan beracun atau non-B3
- Dilarang impor perkakas tangan
- Dilarang impor alat kesehatan yang mengandung merkuri
Kegiatan impor dan ekspor tentu tidak sembarangan. Selain ada beberapa yang dilarang dalam aktivitas impor dan ekspor, barang yang diekspor juga harus memenuhi kriteria di bawah ini.
- Memenuhi kriteria terkait perlindungan hewan, tumbuhan, ikan, kesehatan, keselamatan manusia, hingga lingkungan hidup
- Selain itu harus memenuhi keamanan nasional, kepentingan nasional, kepentingan umum, termasuk budaya, sosial, hingga moral
- Terkait tumbuhan alam dan satwa liar
Kegiatan impor dan ekspor ini tentu bisa membantu kamu dalam meningkatkan penjualan. Jika mulai merasa kesulitan dalam mengelola pesanan, kamu bisa menggunakan platform SmartSeller. Lantaran, platform solusi bisnis ini memiliki fitur manajemen inventori agar stok barangmu selalu ter-update dan SmartChat untuk membantumu dalam menjawab pertanyaan pelanggan. Apalagi, SmartSeller juga memiliki banyak reseller terpercaya, lho! Yuk gabung sekarang, cek di sini untuk informasi lebih lanjut.