Sewaktu sekolah, kamu pasti tidak asing dengan piutang usaha. Piutang usaha adalah istilah yang lumrah digunakan dalam akuntansi. Piutang usaha adalah kosakata dapat mudah kamu temui jika kamu terjun langsung dalam pembukuan usaha kamu. Kosakata seperti ini harus kamu pelajari terutama jika kamu memulai bisnis dan tidak dapat menggunakan SDM yang lebih ahli di bidangnya.
Pada masa sekarang ini, banyak orang yang berlomba-lomba membuat bisnis. Bagaimana tidak, masa pandemi yang mengejutkan penduduk dunia ini telah menguras energi. Bukan hanya mental dan fisik yang diuji, juga materi. Belum lagi banyak yang kehilangan mata pencaharian. Hal itu membuat banyak yang akhirnya menjatuhkan pilihannya untuk memulai usaha.
Baca juga: Cara Menghitung Biaya Produksi
Memang tidak mudah memulai usaha, namun hal itu tampaknya menjadi salah satu jalan yang logis untuk diambil saat ini. Baik hanya sebagai uang tambahan, maupun sebagai mata pencaharian utama. Karena itu, jika kamu ingin memulai bisnis, sebaiknya kamu melakukan persiapan yang matang. Dimulai dari ide, lokasi hingga pencatatan transaksi.
Kalau kamu baru memulai bisnis, tentunya kamu yang terjun langsung di berbagai aspek bisnis kamu. Mulai dari konsep, pemasaran, inventori, hingga catatan keuangan. Oleh karena itu, sebaiknya kamu memahami paling tidak secara umum. Hal tersebut diharapkan agar jika kamu tidak turun langsung untuk mengurusnya sekalipun, kamu dapat memanage usahamu.
Termasuk dalam catatan keuangan. Seperti yang kamu pelajari dari akuntansi, banyak istilah-istilah yang dipakai di bisnis. Seperti neraca, kredit, debet, utang dan piutang. Kalau tentang istilah utang, kamu tentunya mengerti karena istilah ini kerap digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, bagaimana dengan piutang?
Kalau hutang adalah situasi di mana pembeli menerima barang tapi belum melakukan pembayaran, piutang usaha adalah situasi yang diterima oleh penjual. Piutang usaha adalah situasi di mana penjual sudah memberikan barang namun belum menerima uangnya secara penuh. Jadi, situasi di mana pembeli masih berhutang, piutang usaha adalah situasi saat itu terjadi.
Baca juga: Arti Purchase Order
Ciri-Ciri Piutang Usaha
Adapun ciri-ciri piutang usaha adalah sebagai berikut.
-
Terdapat waktu jatuh tempo
Salah satu ciri piutang usaha adalah mempunyai waktu jatuh tempo. Berbeda tentunya jika seseorang meminjam duit kepadamu tanpa waktu pasti harus melunasi. Pada catatan keuangan, harus ada waktu jatuh tempo yang pasti. Baik itu dalam hitungan hari, bulan, maupun tahun selama terdapat kesepakatan dari kedua belah pihak. Waktu jatuh tempo yang sering ditetapkan oleh penjual adalah ketika waktu gajian seperti di awal bulan.
-
Terdapat Nilai Jatuh Tempo
Ciri-ciri kedua piutang usaha adalah mempunyai nilai jatuh tempo. Ketika pembeli meminta waktu untuk membayar utang yang ia miliki, akan ada nominal nilai jatuh tempo saat membayar. Itu terjadi karena saat pembeli melakukan hutang dan meminta waktu tempo, biasanya penjual akan memberi nilai jatuh tempo yaitu nilai transaksi utama ditambahkan dengan nilai bunga yang ditambahkan ketika tiba waktu jatuh tempo.
-
Terdapat bunga yang berlaku
Ciri terakhir piutang usaha adalah terdapat bunga yang dibebankan kepada pembeli karena pembeli tidak dapat membeli secara tunai. Hal ini biasanya terjadi saat pembeli membeli barang secara kredit. Besarnya bunga juga biasanya ditentukan oleh penjual dari barang tersebut.
Jenis-Jenis Piutang
Selain ciri-cirinya, penting buatmu juga untuk mengetahui jenis-jenis piutang. Apa sajakah?
-
Piutang Usaha
Piutang usaha adalah yang terjadi ketika pelanggan melakukan pembelian secara kredit. Saldo piutang adalah pendapatan yang nantinya diterima penjual menurut kesepakatan. Piutang usaha seperti ini biasanya waktunya agak singkat seperti 1 hingga 2 bulan.
-
Piutang Catatan
Piutang catatan tidak berbeda dengan piutang usaha pada umumnya. Yang membedakan piutang catatan dengan piutang usaha adalah waktunya. Seperti namanya, biasanya piutang ini menggunakan surat perjanjian yang akan dibayar dalam waktu 2 hingga 3 bulan.
-
Piutang Lainnya
Piutang ini termasuk piutang yang mencakup banyak hal, seperti piutang gaji, piutang muka karyawan, piutang bunga dan pajak. Pada piutang ini juga ada kemungkinan pihak yang berhutang tidak mampu melunasi utangnya. Selain itu, biasanya piutang ini dipisah penulisannya pada neraca perusahaan.
Piutang usaha adalah aktiva lancar milik perusahaan sehingga bisa dikatakan piutang adalah sumber daya milik perusahaan. Jadi bisa dikatakan, piutang usaha adalah modal pinjaman yang diberikan kepada klien. Beberapa manfaat dan tujuan piutang usaha adalah:
- Menjadikan piutang tersebut sebagai investasi yang akan dibayarkan di kemudian hari
- Transaksi dalam perusahaan terjadi sehingga penjualan di dalam perusahaan terus terjadi meskipun pembayaran yang diterima tidak kontan.
- Karena memberikan kemudahan pada klien, klien jadi mempunyai rasa percaya sehingga tercipta hubungan yang lebih baik antara klien dan perusahaan
- Menjadi tolak ukur likuiditas perusahaan
Baca juga: Fungsi Jurnal Umum
Jadi, mempunyai piutang usaha adalah hal yang tidak selalu buruk bagi perusahaan. Bisa saja pihak yang berutang tidak mempunyai uang yang cukup untuk melunasi karena mereka melakukan pemesanan dengan jumlah yang cukup besar. Jika dimanfaatkan dengan baik, kamu akan mendapatkan manfaat dari piutang seperti yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan jika perusahaan kamu mempunyai piutang, seperti:
- Memilih pihak yang berhutang. Akan lebih baik jika kamu memilih secara khusus pihak-pihak yang ingin berhutang. Kamu juga perlu mencari tahu track record ataupun keadaan keuangan dari pihak berhutang tersebut. Jangan sampai di kemudian hari, maksud baik dari piutang yang kamu berikan justru menjadi bumerang karena pihak tersebut tidak bertanggung jawab.
- Mencatat piutang di buku lain. Meskipun kamu sudah menuliskan piutang di catatan keuanganmu, lebih baik lagi jika kamu menuliskan catatan piutang tersebut di catatan lain. Kamu juga bisa melengkapinya dengan menuliskan nama dan nomor kontak dari pihak yang berhutang agar bisa melakukan follow up.
- Follow Up. Kamu harus terus melakukan follow up agar kamu bisa terus mengetahui pihak yang berhutang. Jangan sampai pihak tersebut lupa atau lalai sehingga menjadi piutang tidak tertagih. Biar bagaimanapun, piutang merupakan aktiva lancar dari perusahaan milik kamu.
Blacklist. Jika kamu sudah melakukan berbagai cara untuk menagih piutang dan kamu juga sudah memberikan kelonggaran waktu serta terjadi berulang kali, ada baiknya jika kamu melakukan blacklist pada pihak tersebut. Jangan sampai nantinya piutang tidak tertagih mengganggu keuangan perusahaan milikmu.
Nah, itu dia serba-serbi piutang usaha yang perlu kamu ketahui. Pada akhirnya, segala keputusan ada di tangan kamu dalam mengelola usaha kamu, termasuk bagian keuangan. Dengan SmartSeller, kamu mendapatkan sistem yang akan membantu kamu mengelola banyak hal dari satu pintu. Kamu bisa cek lebih lengkap di sini ya.